Nama : Akbar Nasution
Npm : 14209644
Kelas : 3 EA 15
Matkul: Komp. Lembaga Keu. Perbankan
Dalam kehidupan sehari-hari khususnya perekonomian dalam masyarakat, terkadang dalam memenuhi kebutuhannya terdapat kekurangan dalam sisi keuangan, dan ada juga yang tercukupi bahkan masih memiliki banyak/kelebihan uangnya.
Npm : 14209644
Kelas : 3 EA 15
Matkul: Komp. Lembaga Keu. Perbankan
Dalam kehidupan sehari-hari khususnya perekonomian dalam masyarakat, terkadang dalam memenuhi kebutuhannya terdapat kekurangan dalam sisi keuangan, dan ada juga yang tercukupi bahkan masih memiliki banyak/kelebihan uangnya.
Oleh karena itu, bagi yang memiliki banyak uang , orang-orang banyak yang menyimpan atau mendepositkan uangnya ke bank karena jauh lebih aman dan juga tergiur akan bunga yang bank berikan, mendepositkan ini juga dibagi menjadi 3, yaitu:
1. Saving Deposit, yaitu penyimpanan uang dalam bentuk tabungan. Jadi dengan saving deposit ini, seseorang merasa aman dalam menyimpan uangnya dan merasakan keuntungan dengan bunga sekian persen yang bank berikan.
2. Demand Deposit, yaitu penyimpanan uang dalam bentuk giro. Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara perbankan yang hampir merupakan kebalikan dari system cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
3. Time Deposit, yaitu penyimpanan uang dalam bentuk deposito. Deposito itu sendiri yaitu sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
Dibalik itu, banyak juga orang-orang yang memiliki kekurangan dalam financialnya atau keuangannya. Karena memiliki kekurangan uang, biasanya masyarakat melakukan pinjaman pula ke bank untuk memenuhi kebutuhan hidup dan segala macamnya. Oleh karena itu bank disebut juga sebagai perantara keuangan.
Tetapi dibalik itu semua, banyak orang-orang atau nasabah yang tidak membayar pinjaman bank dalam arti kata pinjaman tersebut telat dibayarkan bahkan sulit untuk dicari karena nasabah tersebut sudah lari atau melarikan diri. Maka dari hal tersebutlah Bank tidak ingin menanggung resiko itu sendiri, oleh karena itu bank bekerja sama dengan Asuransi dan DEF atau yang biasa kita sebut Leasing untuk meminimalisasi resiko tersebut.
Asuransi (katakanlah Asuransi A) pun juga demikian, untuk meminimalisasi resiko tersebut maka Asuransi pun bekerjasama dengan Asuransi lain (katakanlah Asuransi B) dengan meminjam UP kepada Asuransi Bsehingga hasli premi Asuransi A pun berkurang, hal ini disebut dengan Reasuransi (mengasuransikan ulang). Karena pihak kedua (Asuransi B) ingin meminimalisasi resiko juga, maka pihak Asuransi B pun mencari pihak Asuransi yang ingin diajak bekerja sama juga, yaitu katakanlah Asuransi C. dalam hal ini kerjasama pihak Asuransi B dengan Asuransi C disebut dengan Resrocessi (penjaminan dan mengasuransikan ulang). Dari proses itu semua maka dapat kita sebut Financial World Of Flow.
Dalam pembahasan mengenai bank dan asuransi tadi, ada juga masyarakat yang tidak ingin melibatkan bank sebagai perantara keuangannya. Oleh karena itu, ada masyarakat atau perorangan yang menggeluti Capital Market atau disebut juga dengan Pasar Modal. Dalam pasar modal terdapat beberapa istilah yang saya harus sampaikan, antara lain adalah :
1. Obligasi , yaitu suatu istilah yang digunakan dalam dunia pasar modal yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.
2. Saham atau Stock, yaitu surat kepemilikan dalam suatu perusahaan atau corporation. Dari surat kepemilikan saham inilah kita mendapakan pembagian keuntungan hasil usaha, yang disebut dengan istilah Deviden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar