Rabu, 11 April 2012

Mekanisme Kliring, Transfer, dan Portofolio Keuangan


Nama : Akbar Nasution
Kelas : 3 EA 15
NPM : 14209644
Dosen : PRIHANTORO
Tugas : Mekanisme Kliring, Transfer, dan Portofolio Keuangan

1. Mekanisme Kliring
Jasa Bank :
-        Kliring
-        Transfer
-        Inkaso
-        L / C
-        Bank Garansi
-        Sefe Deposit Box
-        Dll

 
Siti Bank memiliki giro bernama Ali. Ali mengirim cek kepada Atun sebesar 50 juta, kemudian Atun ingin mencairkan ceknya melalui Karman Bank tetapi tidak bisa langsung mencairkan ceknya. Untuk mencairkan cek, harus melalui perantara ke BI. BI akan menjadi perantara dengan syarat Siti dan Karman mempunyai simpanan di BI. yang disebut rekening koran pada BI (R/K pada BI), dan jumlahnya minimal 8% dari deposit.
Akhirnya setelah Atun dapat mencairkan cekny melalui Bank BI, nama suratnya adalah Nota debet keluar. Dana Karman pada BI bertambah dan dana Siti pada BI berkurang sebesar 50jt. Prosesnya, uang di Giro Ali dikirim ke BI, dari BI uang Siti dikirim ke Karman dari simpanan BI, lalu dikirim ke Atun.
Nota debet terjadi jika Karman menerima cek dari bank lain dan harus menagih ke bank lain.
Catatan pembukuannya :
v  Ada transaksi lain di kliring
Suatu saat Atun mengirim uang ke Ali sebesar 20jt. Atun datang ke Karman untuk meminta dikirim ke Ali. Lalu Karman mengirim surat lagi ke BI, itu disebut dengan nota kredit keluar sebesar 20jt. Dan uang di giro Ali akan bertambah. Tapi ternyata Ali tidak memiliki uang, maka Siti membuat surat namanya adalah Tolakan Kliring.

Catatan pembukuannya :


 

Saldo Masing-masing pada bank BI

 
v  +  menang kliring
Jika menang akan menambah simpanan pada BI (+ R/K pada BI).
v  -   kalah kliring
Jika kalah akan mengurangi R/K pada BI (- R/K pada BI).
Andaikan siti kalah kliring. Siti menyimpan uang di BI 8% dari deposit sebesar 100jt. Maka siti menyimpan uang di BI sebesar 8jt, dan Siti kalah 2jt. Sehingga dana Siti berkurang menjadi 6jt. Dengan adanya kekurangan 2jt ini dicari dengan cara call money (pinjam ke bank lain), Call money adalah pinjaman antar bank karena peristiwa kliring
Dari peristiwa itu, Siti mengantisipasi dengan menyimpan dana di BI sebesar 12jt.
v  8jt wajib, disebut dengan Reserve Requirement
v  Sisanya 4jt, disebut dengan Excess Reserves
Jika bank menyimpan dana kurang dari 8%, maka bank itu tidak boleh melakukan kliring, sehingga tidak bisa menjadi bank.
Siti melakukan transfer menggunakan Rekening antar kantor (RAK). Siti dan Karman dapat melakukan kliring jika sama-sama berada di wilayah Jakarta. Jika berbeda daerah, itu dinamakan Transfer.
Contoh Peristiwa
Siti Jkt ingin melakukan kliring ke BPD Papua Mamuwere, maka prosesnya :
Seandainya di Papua tidak ada Siti Bank Papua, maka BPD Papua transfer uang ke BPD Papua di Makasar lalu dari BPD Papua Makasar mengirim kliring ke Siti Makasar. Kemudian Siti Makasar mengirim ke Siti Jkt.



3. Portofolio Keuangan


 
Asset
  • Loan : Cash Out Flow terbesar
LDR (Loan to Deposit Ratio)
Peraturannya kredit maksimal 110% dari deposit, 110% ditutup dari modal masing-masing bank.
LDR mengandung dua pengertian :
  1. Multiplier : bank sebagai multiplier dari fungsi keuangan, pengganda uang.
  2. Kehati-hatian : bahwa setiap kredit yang disalurkan harus memasukkan modal dari bank tersebut.
KUR / KUK / KUKM : minimal 20% dari loan. Ini berlaku pada loan.
  • Securities
-        Call money
-        Obligasi dan Stock
Jika bank membeli obligasi di pasar uang, pengurang lain akan dicatat di securities.

 
2 produk besar pada bank adalah Kredit (i2) dan Deposit (i1).
Liabilities
  • Deposit :
-        Tabungan (saving deposit)
-        Giro (demand deposit)
-        Deposito (time deposit)
Dari ketiga macam deposit, dinamakan dengan dana pihak ketiga (cash inflow terbesar)
  • Securities :
-        Kredit Likuiditas BI (KLBI)
-        Call money
-        Pinjam holding
-        Obligasi
Dari keempat macam securities dinamakan dana pihak kedua.
  • Capital :
-        Stock / Saham
-        Modal sendiri
Dari kedua macam capital, dinamakan dana pihak pertama.

Selasa, 13 Maret 2012

untuk calon orangtua soleh [hukum mengubur ari-ari/plasenta bayi]


adat mendem ari-ari/plasenta


proses mendem ari-ari/plasenta

Hukum Mengubur Ari-Ari Bayi

Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustadz, saya punya pertanyaan yang membingungkan saya mengenai tradisi orang Indonesia menguburkan ari-ari bayi setelah melahirkan itu bagaimana menurut hukum Islam, apakah haram atau halal? Mohon penjelasannya.

jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ari-ari atau plasenta secara medis berfungsi sebagai penyedia makanan dan saluran lainnya, yang menghubungkan antara janin dengan ibunya. Selama berbulan-bulan, placenta ini sangat berguna bagi bayi di dalam rahim sang ibu. Namun begitu bayi lahir, maka perannya usai sudah.

Namun dalam masyarakat tertentu, ada semacam kepercayaan tertentu bahwa di balik fungsi medis, ada hubungan 'ghaib' tertentu antara bayi dengan plasentanya. Karena itu, sebagian masyarakat yang mewarisi tradisi kuno ini masih terlihat melakukan berbagai macam ritual yang tidak ada kaitannya dengan agama.

Salah satunya adalah mengubur plasenta di dekat rumah, bahkan harus diberi pelita (lampu). Dan bersamanya juga dikuburkan benda-benda tertentu, yang dipercaya akan berpengaruh atas nasib dan kehidupan si bayi bila kelak dewasa.

Lucunya, terkadangsebagian orang melakukan ritual itu begitu saja, tanpa pernah tahu hubungan sebab akibatnya. Dan semakin lucu lagi, karena yang melakukannya seringkali justru orang yang berpendidikan tinggi dan sarjana. Seharusnya mereka lebih mengedepankan hal-hal yang ilmiyah ketimbang sesuatu yang irrasional.

Bagaimana dengan Pandangan Syariah Islam?

Tentu saja tidak ada satu pun dalil, baik berupa potongan ayat Al-Quran atau hadits nabawi, tentang masalah menanam ari-ari. Bahkan hadits yang paling dhaif atau bahkan hadits palsu sekalipun, sama sekali tidak pernah memuat masalah ini.

Jadi ritual ini betul-betul produk lokal, jauh dari bau-bau Islam dan syariatnya. Tak satu ayat Quran menyebutkannya, tidak satu pun hadits nabi menyinggungnya dan tidak ada dalam syariat Islam tentang aturan mainnya.

Sementara, dari sisi aqidah yang bersih, kepercayaan bahwa ada hubungan ghaib antara plasenta dengan nasib seseorang, jelas telah melanggar wilayah syirik. Sehingga ritual tertentu yang dilakukan terhadap plasenta ini, sangat mengganggu hubungan kita sebagai muslim dengan Allah SWT.

Seolah nasib seseorang ditentukan oleh plasentanya, bukan oleh tugas pendidikan dari kedua orang tuanya dan lingkungannya. Padahal tegas sekali disebutkan bahwa nasih seseorang bukan ditentukan oleh perlakuan terhadap plasenta, namun tergantung dari upaya (ikhtiar) seseorang serta doa-doa yang dipanjatkan.

Khusus masalah doa yang dipanjatkan, Allah SWT telah menetapkan teknis dan tata caranya. Bila menggunakan teknis dan tata cara yang tidak sesuai dengan apa yang dimaui oleh Allah SWT, doa itu bukan saja tertolak, tetapi malah akan menimbulkan bencana. Misalnya ritual perlakuan terhadap plasenta yang cenderung syirik itu, bukan nasih baik yang akan diterima oleh bayi dan keluarga itu, malah boleh jadi sebaliknya.

Namun kita juga harus menerima kenyataan bahwa ritual dan kepercayaan kuno itu masih banyak melekat di tengah masyarakat. Bahkan, tidak jarang yang jadi pelakunya adalah orang terdidik. Mungkin di kepalanya ada ragu dan setengah tidak percaya, tetapi tetap dilakukannya juga, dengan alasan untuk menjaga tradisi nenek moyang.

Maka semua itu harus diklarifikasi ulang, tradisi nenek moyang yang bagaimana yang harus kita lestarikan? Sebab tidak semua tradisi itu baik. Bukankah di zaman nenek moyang dulu, juga ada tradisi minum khamar, zina, judi dan seterusnya? Bukan kah dahulu nenek moyang kita menyembah dewa dan berhala?

Apakah hari ini akan tetap kita lestarikan budaya-budaya yang negatif dari nenek moyang itu? Tentu tidak, bukan?

Tugas kita sekarang ini adalah berupaya mengikis dan mengurangi secara sistematis, tradisi yang sekiranya bertentang dengan nilai-nilai kemanusiaan serta nilai-nilai keIslaman. Namun bila tradisi itu sesuai dengan Islam, barulah kita lestarikan.

Memendam Plasenta untuk Kebersihan Lingkungan

Kalau sekedar mengubur (memendam) palsenta di dalam tanah, tanpa niat apapun kecuali untuk kebersihan dan kesehatan lingkungan, tentu boleh dan baik. Sebab plasenta itu akan segera membusuk bila tidak dipendam.

Jalan terbaik memang dipendam saja, agar tidak merusak lingkungan. Namun tanpa diiringi ritual apa pun yang bisa merusak hubungan mesra kita kepada Allah SWT. Pendam saja dan selesai.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


sumber:
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=9719462

makna IKHLAS sebenarnya, kebanyakan kita salah PAHAM

banyak dari kita beranggapan kalau dalam beribadah kepada ALLAH kita HANYA harus cinta, jangan cuma ngarepin PAHALA saja dan takut dosa, karena mereka beranggapan bahwa kalau berharap imbalan dari ALLAH, berarti kita tidak ikhlas. karena seperti kuli saja, minta upah kalau sudah kerja dan seperti budak, takut kalau tidak patu sama majikan akan dipukul
ada juga orang beranggapan kalau maunya ngarepin pahala berarti tidak ikhlas, bahkan ada nyanyian yang berbunyi " JIKA SURGA DAN NERAKA TAK PERNAH ADA, MASIH KAH KAU SUJUD KEPADA NYA"

Bener kah ajaran demikian?

jawabannya adalah salah 100 persen,

Kenapa demikian,???
insyaALLAH saya akan menjelaskan

1.Orang yang beribadah hanya karena takut saja kepada ALLAH dinamakan Khawarij, hal ini terjadi pertama kali pada saat zaman khalifah Ali bin Abi Thalib, yaitu golongan islam yang keras luar biasa, dan beramal sangat melebihi batas. Dan suka mengkafirkan orang yang berbuat dosa besar.dan Ini bukanlah ajaran dari Rasulullah, mereka hanya takut saja sama ALLAH, mereka beranggapan bahwa ALLAH itu kejam tidak ada rasa ampunanNYA.

2.Orang yang beribadah hanya karena berharap saja akan syurga ALLAH dinamakan Murji’ah, hal ini juga salah, kenapa? Karena kalau hanya harapan saja kita akan sembrono dalam melakukan aktifitas, contohnya STMJ (sholat terus maksiyat jalan), melakukan sholat tetapi masih saja maksiyat,. Seperti kebanyakan wanita jaman sekarang ini, ketika ditanya kenapa GA PAKE JILBAB. Mereka biasanya menjawab “yang pentingkan hati kita bersih JADI ga usah pake jilbab, percuma pake jilbab kalau hati kita kotor” hal ini salah besar sahabatku, hanya Cuma berharap saja. Tidak ada rasa takut akan adzab ALLAH karena ga nutup aurat.

3.Orang yang beribadah hanya karena rasa cinta saja, bisa membuat kita kufur kepada ALLAH,
karena hal itu sangatlah bertentangan dengan Al-qur'an dan hadist nabi Muhammad SAW.
banyak sekali ayat-ayat Al qur'an membahas tentang pembalasan yang kita kerjakan selama hidup didunia ini
dalam Al-qur’an disebutkan
Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya". (QS Al-Kahfi :110)
Maksudnya adalah kita beribadah kepada ALLAH hanya karena ALLAH SWT 100 % murni karena ALLAH, Ini lah tujuan kita utama dalam ibadah, yaitu ingin memandang WAJAH ALLAH yang maha mulia disurga. Tujuannya ALLAH, tidak ada tujuan yang lain,. BUKAN PUJIAN manusia atau Riya’, INGIN DILIHAT (sum’ah), dan TIDAK BERBANGGA DIRI atas amal kita (ujub).

Kita harus mengikuti ajaran Al-qur’an dan Assunnah Rasulullah, dan KESIMPULANNYA dalam beribadah kepada ALLAH
Yaitu kita Beribadah kepada ALLAH karena cinta kepada ALLAH yaitu ingin melihat wajah ALLAH yang maha mulia, karena takut akan adzab ALLAH, dan berharap akan masuk kedalam syurga.


sumber:
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=9872285